Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pamit Untuk Camping, Seorang Gadis Dicabuli Teman Prianya

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

Gunungkidul, (Fakta9.com)_ _//- Seorang Ibu rumah tangga berinisial M (47) warga Kapanewon Tanjungsari mengaku jika anak gadisnya (sebut saja ) Mawar (16) yang masih dibawah umur telah dicabuli oleh temannya.

Kejadian memilukan tersebut pertama kali diketahui oleh M pada 9 Oktober 2023 lalu saat ia menemukan alat penanda kehamilan (test pack) di dalam kamar anaknya.


Baca Juga : Bupati Gunungkidul Serahkan Bantuan Beras di Kapanewon Panggang


Ketika ditanya mengenai test pack yang ditemukan dalam kamarnya, Mawar baru mengakui jika telah dicabuli oleh temannya berinisial A warga Kapanewon Purwosari.

“Anak saya sebelumnya tidak mengakui dengan apa yang telah dialaminya, tetapi kemudian dia (Mawar) mengaku telah dicabuli oleh seorang pria berinisial A.” Ujarnya.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 22 September2023 lalu. Awalnya Mawar meminta ijin kepada orang tuanya akan melakukan camping bersama teman-temannya.

“Jadi waktu itu pamit ke saya mau Ngecame (camping) bareng temannya. Tapi ternyata malah diajak A ke Bantul untuk nonton konser,” terang M saat ditemui di rumahnya Kamis (12/10/2023).

Selesai menonton konser, Mawar tidak langsung diajak pulang tapi justru diajak mampir ke tempat kerja A..Dan ditempat itulah terjadi dugaan pencabulan.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua Mawar pun sudah menghubungi A melalui sambungan telephone, dan mengkonfirmasi hal tersebut.

“Sudah saya hubungi lewat telephone. Dia (A) mengakui perbuatannya. Dan saya minta datang (ke rumah Mawar) untuk membicarakan ini dan diselesaikan secara kekeluargaan.” Terangnya.

Baca Juga : Peracik Miras Oplosan Maut di Bantul di Tangkap


Meski mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan, namun hingga saat ini A tak kujung menemui keluarga Mawar.

Rencananya keluarga Mawar akan melaporkan kasus ini ke Polisi.

“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum.” Pungkasnya. 

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA