SEMANU (fakta9.com)_ _// Naas nasib yang dialami oleh Elga Kristian Candra (25) warga Padukuhan Munggi Pasar RT 008 RW 032, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya Ia menjadi korban tabrak lari di Jalan Umum Wonosari-Semanu tepatnya Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, pada hari Sabtu (07/05/2022) pukul 03.10 WIB.
Disampaikan oleh Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi melalui laporan tertulisnya bahwa peristiwa itu terjadi bermula ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio AB 5527 SW berjalan dari arah Selatan atau bahu jalan kemudian berbelok ke arah Timur.
Baca Juga : Operasi Pasar Minyak Goreng Diserbu Masyarakat
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus datar, saat bersamaan datang sebuah Mini Bus yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah Wonosari menuju ke arah Semanu. Dalam sekejabpun Mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio.
“Kemungkinan karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa mengusai laju kendaraan sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” Paparnya.
Namun parahnya lagi, setelah terlibat kecelakaan pengemudi Mini Bus itu tidak menghentikan kendaraannya dan meninggalkan korban tanpa rasa tanggung jawab.
Baca Juga : lansiaLansia dan Janda Non Produktif Jadi Sasaran Bhakti Sosial LJB
Akibatnya dari insiden itu, korban mengalami cidera kepala berat, tidak sadar dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Wonosari.
“Saya meminta kepada pelaku tabrak lari untuk menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul,” Pungkas Iptu Darmadi.