GUNUNGKIDUL (fakta9.com)_ _// Kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2022 akan daksanakan Polres Gunungkidul selama 14 (empat belas) hari dimulai dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
Operasi Keselamatan Progo 2022 dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Peresmian Pasar Sore Argosari, Bupati Gunungkidul Bilang Masih Kumuh
Karena berdasarkan hasil Anev Polda DIY bahwa ditahun 2021 jumlah pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 59.930 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak 33.712, sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.350 Kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang.
Sebagai bentuk kesiap siagaan dalam mempersiapkan personel untuk melaksanakan kegiatan Oprasi Progo 2022, Polres Gunungkidul melaksanakan apel atau gelar pasukan bertempat di Halaman Polres Gunungkidul pada hari Selasa (1/03/2022).
Disampaikan oleh Wakapolres Gunungkidul Kompol B. Widya Mustikaningrum sesuai amanat Kapolda DIY bahwa anggota yang terlibat dalam Oprasi Progo 2022 untuk selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan petugas, pedomani standar prosedur kesehatan pencegahan penyebaran Covid–19 dan melaksanakan kegiatan dengan menerapkan buddy system.
Mempersiapkan kegiatan dengan teliti, terukur dan dengan penuh rasa tanggung jawab serta melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat.
Melaksanakan dan mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi dan meghindari tutur kata atau tindakan yang dapat merusak citra polri di masyarakat.
Baca juga: Bangun Pusat Perdagangan, Pemkal Playen Gandeng Investor
Selalu menjaga kesehatan dan berupaya secara mandiri untuk meningkatkan imun kesehatan tubuh.
“Dengan kegiatan gelar pasukan ini di harapakan kepada semua anggota Polres Gunungkidul, dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah di amanatkan Kapolda DIY susuai peraturan dan tata tertib yang berlaku,” Papar Kompol B. Widya Mustikaningrum.