Tepus,(fakta9.com)__Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan penyekatan terhadap pengunjung yang akan memasuki objek wisata pantai selatan Gunungkidul pada Minggu (24/01/2021),jajaran Kepolisian Sektor Tepus bersama forkompimca Kapanewon Tepus menggelar giat operasi yustisi protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pule Gundes, Kalurahan Sidoharjo.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Bersama Destana Kalurahan Getas Melaksanakan Giat Desinfektanisasi.
Kapolsek Tepus, AKP.Mursidiyanto menjelaskan bahwa giat tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang akan masuk ke objek wisata.
“Pengunjung luar daerah yang akan masuk objek wisata yang tidak membawa hasil rapid antigen kita perintahkan untuk kembali.” Jelasnya.
Ditambahkan bahwa untuk pengunjung yang melanggar protokol kesehatan juga di diperintahkan untuk kembali.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Bersama Destana Kalurahan Getas Melaksanakan Giat Desinfektanisasi.
” Giat ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.” tegas Kapolsek Tepus.
(Bowo P_fakta9)