GUNUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kabar hangat tentang dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Oknum Pamong Kalurahan beredar hangat di wilayah Kalurahan Selang, Wonosari, Gunungkidul.
Baca Juga : Dua Orang Luka Parah Satu Orang Meninggal Dunia Dalam Insiden Kecelakaan Maut di Panggang
Kabar yang menyebar jika Oknum Jogoboyo berinisial TH disinalir menggunakan uang dari Kelompok Usaha Masyarakat (KUM) ternak lele, bahkan TH juga dituduh menggunakan dana desa tahun 2025 yang dianggarkan untuk proses pengisian serta pelantikan Dukuh.
Isu tersebut diungkapkan oleh seorang pria berinisial DW warga Padukuhan Mokol, Selang, Wonosari, Gunungkidul, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kalurahan Selang, Wardoyo mengatakan jika kabar itu tidak benar. Dirinya menyebut bahwa TH dan DW merupakan teman sejak lama.
“TH dan DW itu teman lama, kalau antara mereka berdua itu ada hutang, benar dan menurut surat perjanjian akan dikembalikan pada 11 Maret 2026.” Ucapnya, Kamis (19/02/2026) siang.
Terkait uang dari Kelompok Usaha Masyarakat (KUM) ternak lele, Wardoyo mengatakan jika dalam usaha tersebut terdapat sistem simpan pinjam, dimana TH merupakan anggota kelompok dan mempunyai hutang di kelompok tersebut.
“Untuk Dana Desa yang dikabarkan digunakan oleh TH, padahal Dana tersebut dialokasikan untuk pengisian Pamong dan Pelantikan itu juga tidak benar.” Ungkapnya.
Baca Juga : Penyakit Menahun, Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri
Wardoyo menyebut bahwa semua permasalah TH merupakan masalah utang piutang dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Kalurahan Selang.
“Itu masalah intern. TH saat ini juga masih bekerja dengan baik di Kantor Kalurahan Selang.” Pungkasnya.





