GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Dikpora DIY) telah mendapatkan laporan adanya oknum Guru di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) II Gunungkidul yang diduga telah menganiaya muridnya.
Dikatakan oleh Kepala Dikpora DIY, Didik Wardaya jika mulai hari Selasa (08/10/2024) oknum guru tersebut sudah tidak mengajar sementara di SLB II Gunungkidul.
“Karena kalau di SLB itu Guru Kelas, supaya pembelajaran tidak terganggu karena harus sering di panggil TPPK, maka sementara ngajarnya digantikan guru lainnya.” Ucapnya, Jum’ at (11/10/2024).
Baca juga: Siswa SLB Disekap di Kelas dan Dianiaya Oleh Oknum Guru
Dirinya juga tidak membenarkan dengan apa yang dilakukan oleh oknum guru berinisial DRS itu terhadap anak didiknya.
“Saya ngak sepakat dengan menganiaya, itu guru menghukum murid dengan cara kekerasan tidak diperkenankan.” Tegasnya.
Baca juga : Atlet Asal Kalurahan Getas Ini Berhasil Raih Medali Perak Dan Perunggu Diajang Peparnas XVII Solo 2024
Didik pun juga belum berani memberika sanksi tegas terhadap DRS, dikarenakan dirinya memeproleh laporan hasil infestigasi dari tim PPPK.
“Sanksi kita lihat nanti setelah TPPK mendalaminya.” Imbuhnya.