Rabu, Februari 11, 2026

FAKTA TERBARU

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Resmi Dilaporkan ke Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang perempuan berinisial DIS warga Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, telah resmi melaporkan Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul berinisial ISR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan penipuan.


Baca Juga : Kabel dan Panel Sumur Bor Raib Digondol Maling


Dikatakan oleh DIS, jika dirinya sudah merasa berkali-kali ditipu oleh ISR sehingga melaporkannya ke Mapolres Gunungkidul pada Kamis (05/02/2026) sore.

“Dulu sempat janji jika pada akhir Bulan Desember 2025 akan mengembalikan uang sebesar Rp 170 juta, namun nyatanya tidak dikembalikan. Dan pada Januari 2026 kemarin, ISR juga berjanji akan mengembalikan, akan tetapi juga tidak kunjung dikembalikan.” Jelasnya.

DIS menyebut bahwa telah melakukan berbagai upaya agar bisa bertemu dengan ISR yaitu dengan cara membuat surat aduan ke DPRD Gunungkidul dan membuat surat somasi langsung ke ISR. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kemarin kita adukan ke DPRD Gunungkidul, dan juga saya sudah mengirim surat somasi tiga kali ke ISR melalui keluarganya.” Jelasnya.

Dengan laporan tersebut, DIS berharap kepada Satreskrim Polres Gunungkidul untuk segera bisa menindak ISR sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap mendapat keadilan yang seadil-adilnya.” Pungkasnya.

Baca Juga : Oknum Dukuh di Gunungkidul Diberhentikan Sementara


Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya bahwa ISR meminjam uang ke BYG selaku suami DIS dengan alasan adanya temuan KPK di Sekwan DPRD Gunungkidul. Kemudian DIS melalui suaminya memberikan pinjaman uang untuk menutup temuan tersebut ke ISR dengan total Rp 170 juta.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA