RONGKOP (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang nomor polisi AB 1924 CW dengan pejalan kaki terjadi di Jalan Umum Rongkop – Girisubo tepatnya Padukuhan Semampir, Semugih,Rongkop, Gunungkidul.
Baca Juga : Pangkas Rating Pohon, Warga Tepus Meninggal Tersengat Aliran Listrik
Melalui keterangan tertulisnya, Kapolsek Rongkop, AKP Agus Supriyanta menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (23/02/2023) pukul 08.10 WIB, bermula ketika Gunarya (46) warga Padukuhan Karanggede B, Jeruk wudel, Girisubo, dengan mengemudikan mobil Toyota Kijang melaju dari Girisubo menuju Rongkop.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, saat bersamaan ada pejalan kaki bernama Kamin (72) warga Padukuhan Semampir, Semugih, Rongkop, yang akan menyebarang jalan.
“Diduga karena jarak pejalan kaki dan mobil terlalu dekat sehingga kecelakaan lalu lintas tersebut tidak bisa terhindarkan.” Papar AKP Agus.
Baca Juga : Ditinggal Ke Ladang, Uang Jutaan Rupiah Raib Digondol Maling
Dilanjutkan, jika akibat peristiwa itu menyebabkan pejalan kaki yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengalami luka serius, hingga akhirnya meninggal dunia.
“Lantaran ada korban meninggal, selanjutnya perkara laka lantas itu kami limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul.” Ujarnya.
Atas insiden kecelakaan tersebut, AKP Agus menghimbau kepada semua pengguna jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.