BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _ // Kecelakaan maut terjadi di Jalan Parangtritis Km 14 tepatnya di Padukuhan Ngupit, Patalan, Jetis, Bantul, Selasa (04/11/2025) pukul 17.25 WIB.
Dalam peristiwa yang melibatkan antara sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 4243 IQ kontra Bus nomor polisi AE 7023 UT tersebut menewaskan seorang mahasiswa berinisial DPM (17) Mantrijeron, Mantrijeron, kota Yogyakarta.
Baca Juga : Pengisian Pamong Kalurahan Sumberejo, Anisa Ungguli Dua Peserta Lainya
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika insiden itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai seorang mahasiswa berinisial RSP (18) warga Gowongan Lor, Jetis, Kota Yogyakarta, memboncengkan DPM melaju dari arah Selatan ke Utara.
Setibanya di lokasi kejadian, pemotor hendak mendahului Bus yang dikemudikan seorang pria berinisial ES (62) warga Sukowinangun, Magetan, Jawa Timur, dari sebelah kiri.
Naas, pada saat itu pemotor menabrak gundukan pasir di bahu jalan sehingga oleng ke kanan dan terjatuh.
“DPM jatuh ke sisi kanan dan terlindas ban Bus.” Jelasnya.
Baca Juga : Duka Diujung Perlintasan Kereta Api Prambanan, Tiga Orang Tew4s Seketika
Akibat kejadian tersebut, DPM meninggal dunia di lokasi karena mengalami cidera kepala berat. Sementara RSP mengalami lecet-lecet pada kaki kanan.
“Korban luka sudah dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan.” Imbuhnya.





