BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas antrara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 5957 GB dengan sepeda kayuh terjadi di Jalan Parangtrits repatnya di simpang empat Ngangkruksari, Donotirto, Kretek, Bantul, Rabu (10/09/2025) pukul 05.00 WIB.
Baca Juga : Pembukaan PORDA XVII DIY 2025 di Gunungkidul, Sri Sultan: Momentum Membidik Kejayaan Olahraga 2045
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula ketika sepeda kayu yang dinaiki seorang perempuan berinisial S (59) warga Gadinglumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, melaju dari arah Barat menuju ke Timur.
Setibanya di lokasi kejadian pada jalan simpang empat yang diatur lampu traffic light menyala hijau sehingga berjalan terus.
Naas pada saat bersamaan, dari arah Utara ke Selatan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang pemuda berinisial LAS (16) warga Gadingharjo, Sanden, Bantul, sehingga terjadi tabrakan.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat menerobos lampu merah. Lantaran jarak keduanya sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.” Ujarnya.
Baca Juga : Palak Pemuda Asal Muja Muju Hingga Lakukan Penganiayaan, Pelaku Diburu Polisi
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan pesepeda terpental ke jalan aspal dan mengalami cidera kepala ringan dan tangan kiri memar. Sementara pemotor mengalami luka lecet pada pelipis.
“Keduanya sudah mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.” Imbuhnya.