Rongkop, ( fakta9.com)_ _// FW (28) warga Padukuhan Ngasem Kidul, Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, harus berurusan dengan petugas Kepolisian. Karena Ia tega melakukan percobaan penganiayaan kepada istrinya sendiri (EP 30 tahun) tanpa sebab yang jelas, Senin (25/04/2022).
Tak hanya itu, ternyata FW juga merusak sepeda motor milik Eri Rofianto dan berusaha melukai warga sekitar dengan membawa sabit.
Baca Juga : Pemuda Yang Bentangkan Poster Penolakan Pembangunan Tugu Tobong Gamping, Sempat Diamankan Polisi
Diceritakan oleh Eri Rofianto (27) bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, yang saat itu tiba-tiba pelaku langsung naik pitam mencaci dan mencoba melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
“Mertua yang sempat ingin melerai pun juga ikut dicekik oleh pelaku,” Jelasnya.
EP yang ketakukan, selanjunya melarikan diri ke rumah tetangga tedekatnya, namun pelaku terus mengejar sambil mengatakan “semua warga tidak bisa diajak kompromi” dan juga mencoba melukai warga lainya.
“Saya bingung dengan apa yang dimaksud FW bilang seperti itu kepada kami, dan tanpa basa basi Ia pun merusak sepeda motor saya,” Tutur Eri.
Karena dirasa sangat meresahkan, kemudian warga melaporkan atas kejadian itu ke Polsek Rongkop.
Baca Juga : Menjelang Lebaran, Marak Pesan Whats App Yang Mencatut Nama Wakil Bupati Gunungkidul
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto membenarkan bahwa ada seorang warga Kapanewon Rongkop yang dilaporkan ke petugas kepolisian karena melakukan ancaman kekerasan.
“Memang benar adanya laporan tersebut, dan karena insiden itu sangat meresahkan serta membahayakan nyawa warga, sehingga pelaku saat itu diamankan di Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Paparnya.
Pupung_fakta9.com