KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tiga orang pemuda ditangkap personil Unit Reskrim Polres Kulonprogo setelah melakukan pemalakan terhadap pengendara motor yang melintas di Jalan Pahlawan Karangnongko-Nagung tepatnya di Kalurahan Wates, Kulonprogo, pada Minggu (03/08/2025) pukul 00.30 WIB.
Baca Juga : Pasangan Kekasih Asal Surabaya Ditangkap Polisi Lantaran Curi Motor di Wilayah Patuk
Ketiga pelaku masing-masing berinisial GBN (23), YSP (24) keduanya warga Kulonprogo dan BI (24) warga Kota Jogja.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan jika peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya melewati lokasi kejadian sehabis mengikuti pengajian.
Tiba-tiba ketika melintas di jalan Pahlawan, korban bersama temannya dihentikan oleh tiga pelaku.
“Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian resor Kota Yogyakarta.” Ucapnya.
Setalah korban berhenti, pelaku selanjutnya meminta uang sebesar Rp 600 ribu dengan dalih korban mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Namun saat itu korban bilang tidak mempunyai uang.
Pelaku lantas meminta Hanphone korban dengan maksud hendak mengecek isi Whatshaapnya.
“Pelaku juga sempat memukul dada, mencekik leher dan memukul pipi para korban.” Ungkapnya.
Usai berhasil membawa tiga buah handphone milik para korban, pelaku selanjutnya pergi meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Bejat!!! Ayah Cabuli Anak Angkatnya
Mendapat laporan tersebut, anggota polisi melakukan pengejaran bersama korban hingga di Buk Batik Panjatan.
“Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil menangkap pelaku di Buk Batik Panjatan ketika menunggu korban lainya.” Ujarnya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan saat ini ditahan di Mapolres Kulonprogo.