Jumat, September 13, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Nasabah Nunggak Angsuran, Mandiri Utama Finance Tetapkan Biaya Batal Tarik Jutaan Rupiah

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

Wonosari (Fakta9.com)_ _// Berdalih uang batal tarik, salah satu oknum pegawai Mandiri Utama Finance yang berkantor di Ledoksari, Wonosari, Gunungkidul, diduga melakukan pemerasan terhadap nasabahnya.

Dugaan pemerasan itu terjadi bermula ketika Upik (25) warga Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, mengkredit sepeda motor Honda Beat di leasing tersebut.


Baca juga : Dukuh Jrakah Bantah Korban Proyek Gedung DPRD Gunungkidul Mempunyai Riwayat Penyakit Epilepsi


Seiring berjalannya waktu, Upik mengalami masalah pada keuannganya lantaran uang yang seharusnya untuk membayar angsuran digunakan untuk biaya berobat orang tuanya. Ia pun menunggak angsuran sebanyak 2 kali atau 2 bulan.

Kemudian pada hari Kamis (18/05/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, ia didatangi oleh oknum Debt Colektor (DC) yang bermaksud mengambil Unit Motor.

“Saya langsung dikasih surat penarikan, dan saya juga disuruh tanda tangan padahal niatan saya mau cari pinjaman uang untuk membayar telatan 2 kali itu, namun DC nya tidak mau menunggu.” Jelanya.
“Setelah itu DC nya bilang, misal mau mengurus motor. Saya disuruh datang ke kantor Wonosari sebelum 7 hari dari tanggal penarikan.” Sambungnya.

Karena tidak mau kehilangan motornya, sehingga pada hari Sabtu (20/05/2023) Upik bersama keluarganya mendatangi kantor Mandiri Utama Finance dengan membawa sejumlah uang untuk membayar tunggakan.

Namun, sewaktu akan melakukan pembayaran, Upik malah dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta untuk batal tarik oleh salah seorang karyawan.

“Saya harus bayar 5 kali angsuran ditambah Rp 1,5 juta untuk biaya batal tarik.” Ucap Upik.

Merasa kebaratan, Upik lantas meminta pertimbangan kepada saudara dan temannya.

Musyawarah untuk mencapai mufakat pun agak alot, karena Ari selaku dari pihak Mandiri Finance tetap ngotot meminta batal tarik senilai Rp 1,5 juta supaya nasabah bisa membayar angsuran serta membawa motornya pulang.

“Tadi saya menawar mau membayar 3 kali angsuran dan saya kasih batal tariknya Rp 750 ribu, tetapi pihak leasing belum mau mas.” Ungkapnya.

Diketahui beberapa jam kemudian, setelah dilakukan musyawarah berkali – kali. Akhirnya Ari Selaku Pihak Mandiri Utama Finance meminta kepada Upik untuk membayar tunggakan angsuran sebanyak 3 kali serta uang batal tarik senilai Rp 1 juta.


Baca juga : Pekerja Meninggal, Kabid Cipta Karya Akan Lakukan Evaluasi Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul


Hal itu pun disetujui oleh pihak Upik walaupun di dalam hatinya agak terpaksa, karena kondisinya yang lagi kesulitan mencari uang.

“Mau bagaimana lagi, kalau motor tidak bisa dibawa pulang, besok untuk kerja dan kontrol simbah gimana mas.” Tutur Upik.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA