GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Kebijakan yang diterapkan pemerintah terhadap pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina akan diterapkan per 1 Juli 2022 besok. Kebijakan ini sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan mengantisipasi adanya pembelian secara berulang.
Uji coba diberlakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan D.I Yogyakarta.
Baca Juga : SBY Dampingi Tour Bogor LavAni ke Gunungkidul, Andi Arif: Nggak Ada Hubungannya Dengan Politik
“Menurut informasi Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang memberlakukan ujicoba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.” terang Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Sigit Haryanto, SP.MAP diruang kerjanya, Kamis (30/06/2022).
Namun begitu diungkapkan oleh Sigit, untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini belum ada himbauan maupun informasi untuk memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Ia menjelaskan, untuk D.I Yogyakarta yang mulai memberlakukan ujicoba penggunaan MyPertamina baru di wilayah Kota Yogyakarta.
“Kebijakan baru tahap ujicoba di wilayah Kota Yogyakarta. Sedangkan wilayah Gunungkidul belum ada informasi terkait kapan mulai akan diberlakukan.” Jelasnya.
Terpisah, Staff Administrasi SPBU 44. 558.01 yang berada di wilayah Siyono, Logandeng, Playen, Gunungkidul menyampaikan jika pembelian BBM bersubsidi dengan Kode Quick Response (QR) di aplikasi MyPertamina masih belum diberlakukan.
“Kiami masih melayani pembelian seperti biasa. Dan belum diberlakukan pembelian Pertalite maupun solar dengan QR aplikasi MyPertamina.” Jelasnya.
Dengan kata lain, belum dapat dipastikan kapan tepatnya kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Suryono_ Fakta9.com