YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)__// -Tabrakan beruntun melinatkan 3 unit kendaraan roda empat salah satunya mobil patroli Polisi terjadi di simpang empat Terangbulan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (05/03/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyebutkan jika insiden kecalakaan lalu lintas itu bermula saat mobil Suzuki Carry nopol AB-1862-MZ yang di kemudikan oleh Untung (31) warga Tegal, Jawa Tengah dan membawa dua orang penumpang melaju di Jl. Pajeksan dari arah barat ke arah timur.
Baca juga: Mobil Sigra Tabrak Pohon di Jalan Yogya-Wonosari Hingga Ringsek
Sesampainya di simpang empat Jl. Malioboro mobil Suzuki Carry berbenturan dengan mobil Daihatsu Gran Max Nopol D-8263-VN yang dikemudikan oleh Inung (31) warga Trirenggo, Bantul.
“Setelah alami benturan, kedua mobil terseret dan akhirnya menabrak mobil patroli Polisi XXXIV 2101-28,” terangnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Baca juga: Anggota Polres Gunungkidul Akan Dibangunkan Perumahan
Lebih lanjut disampaikan oleh AKP Sujarwo, jika penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian dari pengemudi mobil Suzuki Carry.
“Diduga pengemudi mobil Suzuki Carry melanggar rambu larangan masuk di Jl. Pajeksan dengan kecepatan tinggi,” terangnya.