BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas tabrakan antara Mobil Box nomor polisi AB 8554 YK dengan sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 2544 CY terjadi di Jalan Wonosari tepatnya di depan Apotek Fiki Padukuhan Karangsari, Tegaltandan, Banguntapan, Bantul, Jum’ at (13/06/2025) pukul 20.10 WIB.
Baca Juga : Benda Berupa Granat Ditemukan Ketika Kerja Bakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika insiden itu terjadi bermula saat mobil Box yang dikemudikan Salim Fadli Ramadhan (20) warga Jalan Kalimosodi, Desa Polemah, Blimbing, Malang, melaju dari arah Timur menuju ke Barat.
Kemudian secara tiba-tiba dari arah Selatan yaitu jalan kampung ada sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menyeberang ke Utara, sehingga menyebabkan Sopir Mobil Box kaget dan banting stri ke arah kanan.
Naas pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Samsudi (42) warga Kalijeruk II, Wedyomartani, Ngeplak, Sleman, sehingga terjadi tabrakan.
“Mobil Box menabrak sepeda motor Honda Supra hingga terguling.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor terpental ke jalan aspal.
“Pemotor mengalami patah tulang pada kaki kiri, dan kanan serta luka berlubang. Dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Sardjito.” Ujarnya.
Baca Juga : Titir Kentongan di Acara Rasulan di Wilayah Kapanewon Rongkop
Sementara itu, Salim Fadli Ramadhan mengalami luka lecet pada tangan. Sedangkan penumpang Mobil Box atas nama
Agaphesius Shalom Pujakesuma (19) warga Jalan Kinameng No. 21, Desa Sidokumpul, Lamongan, Lamongan, mengalami memar dan nyeri bahu kanan.
“Semua korban luka sudah mendapatkan penanganan tim medis. Dan untuk kendaraan telah kami amankan.” Tandasnya.