BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pengeroyokan terjadi di Kios Burung yang terletak di Padukuhan Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (05/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Mayat Bayi Laki – Laki Ditemukan Mengapung di Sungai Gajahwong Bantul
Seorang laki – laki berinisial APP (26) asal Karang, Karangpawitan, Karangpawitan, Garut, Jawa Barat menjadi korbannya dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan pengeroyokan itu terjadi bermula saat korban kedatangan tiga orang tamu.
Beberapa saat kemudian, Istri korban mendengar suara seperti benda yang dibanting. Dan setelah didekati ternyata suaminya dalam kondisi dikroyok tiga orang.
“Korban dikeroyok oleh 3 orang menggunakan palu dan balok kayu.” Jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala. Tidak berselang lama, petugas dari Polsek Kasihan datang untuk memberikan pertolongan kepada korban, guna dibawa ke RS PKU Gamping Sleman.
Baca Juga : Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Karangmojo, Terduga Pelaku Berjumlah 2 Orang
Setelah menolong korban, polisi berhasil mengamankan para pelaku diantaranya, AM (35) warga Godean Sleman, NH (28) dan DIES (45) warga Gamping Sleman.
“Jadi para pelaku ini menyimpan dendam terhadap korban, karena pelaku merasa ditipu dalam hal bisnis burung.” Imbuhnya.