NGAWEN ( fakta9.com )_ _//Diduga digigit ular berbisa, seorang bocah perempuan Alya Nidaul Kharimah (7) warga Tungkluk, RT 02, RW 08, Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, Selasa (18/01/2022) dini hari tadi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ngawen, AKP Parliska Febrihanoto menuturkan jika berdasar keterangan pihak keluarga, sebelumnya orang tua Alya mendapati seekor ular yang diperkirakan jenis ular welang berada di dalam rumah di dekat kamar anaknya. Mereka pun kemudian membunuh ular tersebut.
Baca Juga : Kayu Lapuk, Atap Rumah Ponidi Ambruk
Tak berselang lama, Alya mengeluh sakit perut. Karena tak kunjung sembuh, korban pun dilarikan ke klinik wilayah setempat untuk memdapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Berhubung kondisinya semakin menurun, Alya kemudian dirujuk ke RSI Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Korban mengeluh sakit perut, dan dilarikan ke Klinik. Karena kondisi kesehatannya menurun, korban pun segera dirujuk ke rumah sakit.” tutur AKP Parliska.
Sesampainya di rumah sakit, sekira pukul 02.20 WIB korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dilanjutkan oleh Kapolsek Ngawen, pihaknya tidak berani memastikan jika korban meninggal akibat digigit ular berbisa, karena berdasar keterangan dari pihak rumah sakit, Alya meninggal bukan karena penyakit menular.
Baca Juga : Sebanyak 61 Sopir Ambulan Ikuti Safety Driving dan Pre Hospitali Care
“Pihak rumah sakit menjelaskan jika penyebab kematian korban bukan karena penyakit menular. Dan tidak ada penjelasan jika korban meninggal akibat gigitan ular berbisa. Sehingga kami pun belum bisa memastikan penyebab kematian korban .” Jelasnya.
Namun begitu, pihak keluarga meyakini jika korban meninggal akibat digigit ular berbisa. Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan di pergelangan kaki kiri korban terdapat 2 sampai 3 bekas luka menyerupai gigitan ular.
Danar_Fakta9.com