Sabtu, September 27, 2025

FAKTA TERBARU

Mencekik dan Menendang Korban Hingga Masuk Jurang, Anak Dibawah Umur Bawa Kabur Motor Serta Handphone Temannya

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tidak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Tanjakan Bundelan Padukuhan Tancep, Kalurahan Tancep, Ngawen, Gunungkidul, pada Minggu (03/08/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.


Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan KH Agus Salim, Juru Parkir Patah Tulang


Kapolsek Ngawen, AKP Arif Hariyanto mengatakan jika sebelumnya korban berinisial ANR (14) warga Tegalrejo, Bayat, Klaten, diajak main oleh pelaku berinisial DAP (15) warga Dukuh, Bayat, Klaten.

Namun kala itu pelaku meminta korban untuk meminjam motor lantaran tidak ada kendaraan.

“DAP mengajak ANR jajan, karena tidak ada kendaraan DAP menyuruh ANR meminjam kepada temannya. Kemudian digunakan untuk jalan-jalan ke arah tanjakan Bundelan.” Jelasnya, Selasa (06/08/2025) siang.

Setibanya di tempat kejadian perkara, pelaku berdalih minta foto, setelah itu pelaku menyuruh korban untuk foto. Selanjutnya setelah difoto dari arah belakang, pelaku mencekik korban dan menendang korban mengenai tangan kanan hingga korban terjatuh.

Tak sampai disitu, pelaku menendang lagi menggunakan kaki kanan sebanyak 1 kali sampai korban terjatuh ke jurang. Korban pun tidak sadarkan diri dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat serta satu buah Handphone merk Iphone 8 warna hitam milik korban.

“Ketika dibawah jurang, korban dalam kondisi tidak sadar.” Ucapnya.

Beberapa saat kemudian, korban sadar dan berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan itu lantas mencari sumbernya dan berusaha mengevakuasi korban.

“Korban yang dalam keadaan luka dibawa ke Rumah Sakit Islam Cawas guna mendapat pertolongan.” Ujarnya.

Baca Juga : ‎Partisipasi KKN Universitas Gunungkidul dalam Peringatan Keagungan 17 Agustus di Pengos


Setalah kejadian, korban menceritakan atas apa yang dialaminya ke pihak keluarganya kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Ngawen.

“Kami selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Klaten beserta barang bukti.” Jelasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA