NGAWEN ( fakta9.com )_ _// TD ( 25 ) warga Padukuhan Purworejo RT 04 RW 02, Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri pada hari Senin ( 17/01/2022 ) sekitar pukul 10.00 WIB.
AKP Parliska Febrihanoto menjelaskan bahwa korban merupakan Orang Dengan Ganguan Jiwa ( ODGJ ).
Peristiwa gantung diri itu diketahui permata kali oleh ibu korban, Sumarsih ( 54 ) yang saat itu curiga dengan pintu kamar TD dalam keadaan terkunci dari dalam. Dan saat di intip, ternyata korban sudah dalam keadaan tergantung.
“Sumarsih mencoba memanggil korban yang berada di dalam kamar, namun karena merasa curiga tidak ada jawabpan, akhirnya Sumarsih mengintip dari celah pintu dan mendapati korban dalam keadaan menggantung,” Terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis Pukesmas Ngawen I serta petugas kepolisian Polsek Ngawen bahwa korban murni gantung diri dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
“Korban diketahui mempunyai riwayat gangguan jiwa dan tidak meminum obat lagi,” Tuturnya.
Selanjutnya jenazah korban di serahkan kepada pihak Keluarga untuk dimakamkan.
Danar_fakta9.com