TANJUNGSARI, (Fakta9.com)__/ Polisi berhasil amankan Pil Koplo dan minuman keras di TPR Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Minggu (13/02/2022) sekitar pukul 09.30 WIB kemarin.
Petugas gabungan Polsek Tanjungsari dan Polres Gunungkidul sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya rombongan sepeda motor yang ugal-ugalan dan bersikap arogan saat melintas JJLS.
Baca Juga: Menghindari Pemotor Ugal-ugalan Bus Maju Lancar Masuk Jurang
Petugas pun segera melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap sekelompok rombongan sepeda motor tersebut.
“Kita lakukan pemeriksaan saat memasuki pintu masuk TPR Induk Baron dan TPR JJLS Baron.” Jelas Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro.
Dalam pemeriksaan tersebut Polisi berhasil amankan wisatawan yang kedapatan membawa pil Koplo jenis Alprazolam 0,5 mg, sejumlah minuman keras/ beralkohol berbagai merk, serta melakukan penilangan 11 sepeda motor yang tidak disertai surat-surat lengkap.
Baca Juga: Tiga Kali Melakukan Percobaan Bunuh Diri, ODGJ Tewas Terjebur Sumur
Disampaikan oleh Wawan Anggoro, jika untuk wisatawan yang kedapatan membawa obat terlarang langsung diamankan dan serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul.
“Untuk wisatawan yang bawa obat terlarang kami serahkan ke Resnarkoba guna penyelidikan dan pengembangan kasusnya.” terangnya
Bowo_fakta9.com