Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Melalui Proses Pergantian Antar Waktu,Kini Baleharjo Miliki Lurah Baru

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

Wonosari(fakta9.com) – Pelaksanaan Pemilihan Lurah Antar Waktu sukses digelar di kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul,Minggu(19/12/2021).

Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat digelar apabila Lurah yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun

Ali safrudin sebagai Ulu-ulu di Kalurahan Baleharjo ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa sesuai dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 36 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7 tahun 2020 tentang Lurah, maka pemilihan PAW Lurah Baleharjo diikuti oleh 34 pemilih yang ditunjuk melalui musyawarah di setiap Padukuhan.

Karena Baleharjo ada 5 Padukuhan, setiap Padukuhan diwakili 5 orang dan di tambah 9 orang dari unsur Bamuskal.” Jelasnya.

Dalam Pemilihan PAW Lurah Baleharjo, diikuti oleh 2 orang calon yakni Agus Sulistyo. AMd dan Marjoko S.Pd.

Dari serangkaian proses pemilihan tersebut, Agus Sulistyo mendapatkan 31 suara, sedangkan Marjoko hanya mendapatkan 3 suara.

Dengan demikian Saudara Agus Sulistyo ditetapkan sebagai Lurah terpilih, yang akan melaksanakan tugas Lurah sampai habis sisa masa jabatan.” tandasnya.

Bowo_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA