WONOSARI, DIY (FAKTA9.COM)__// Salah satu Bank BUMN di Wonosari, Gunungkidul melaporkan salah satu karyawannya yang telah memanipulasi data puluhan nasabah untuk mengajukan pinjaman.
Kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan bank ini terjadi pada Juli 2024 lalu.
Kemudian pihak pimpinan cabang Wonosari melakukan audit serta investigasi kepada para nasabah di wilayah Kapanewon Patuk.
Baca juga : Kejaksaan Agung Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Dan hasilnya ditemukan ada puluhan nasabah yang merasa tidak pernah melakukan kredit, namun namanya ternyata telah digunakan sebagai atas nama pinjaman di bank dengan nilai cukup fantastis mencapai Rp 3, 4 Milyar.
“Jadi puluhan warga (nasabah) itu seolah-olah memiliki pinjaman di bank, tapi saat di kroscek mereka sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman.” Jelas Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, Rabu (30/10/2024).
Kasus itupun kemudian dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul pada 23 Oktober 2024.
“Kami Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang adanya penyalahgunaan dilakukan salah satu karyawan,” Ungkapnya.
Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga : Ketua DPC Gerindra Resmi Melaporkan Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul Ke Bawaslu
Sementara penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul Aiptu Pardi Dinata menyebut sejauh ini ada sekitar 80 orang yang melapor telah menjadi korban dalam kasus ini.
” Sebanyak 50 orang ( korban) sudah kami mintai keterangan.” Jelasnya.
Pelaku yang merupakan karyawan bank itu menggunakan data puluhan orang untuk mengajukan kredit dengan plafon pinjaman berkisar antara Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta.
Sehingga total kerugian mencapai Rp 3,4 Milyar.