Bantul (Fakta9.com)_ _// Tindak pidana pencurian terjadi di rumah milik Sri Suginanti (61) yang beralamatkan di Padukuhan Gedangan, Panjangrejo, Pundong, Bantul, pada hari Minggu (02/07/2023) kemarin.
Diterangkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffri Prana Widnyana bahwa sebelumnya korban melaksanakan shalat subuh di mushola, usai shalat korban selanjutnya memasak di dapur dan kemudian keluar rumah dengan maksud membeli pulsa.
Baca juga : Lakukan Penganiayaan di Jalan, Bapak Anak Masuk Penjara
“Sebenarnya saat memasak, korban sempat mendengar suara pintu terbuka namun tidak dihiraukan.” Jelasnya.
Dilanjut, jika dirinya menyadari menjadi korban pencurian saat sepulang dari membeli pulsa dan masuk ke dalam kamar.
Ia melihat tas yang berada di atas tempat tidur dalam posisi terbuka.
Merasa ada kejanggalan, ia pun lantas memeriksa isi dalam tas. Ternyata benar saja, uang tunai sebesar Rp 500 ribu serta tiga buah gelang miliknya sudah hilang.
Baca juga : Belum Semua Anggaran Danais Sudah Dicairkan
“Jadi bila ditotal kerugiannya sekitar Rp 5 juta, saat ini anggota juga masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku pencurian tersebut.” Imbuh Kasi Humas.