NGAWEN ( fakta9.com )_ _// Sebuah mobil Honda Brio AB 1938 XY milik Febry Tri Anggoro (23) warga Gudang RT 002 RW 011, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul terperosok kedalam parit sedalam 5 meter di Jalan Semin – Ngawen tepatnya di Padukuhan Gantiwarno, Kalurahan Kampung , Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin ( 21/02/2022 ) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga : Warga Desak Pembelian Tanah Pengganti Lungguh di Kalurahan Ngoro-oro Diproses Ulang
Disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, Selasa (22/02/2022) bahwa peristiwa itu terjadi bermula ketika Fery Tri Anggoro hendak memarkirkan kendaraannya di depan rumah, namun saat itu ia lupa tidak menggunakan hand rem, dan langsung di tinggal masuk kedalam rumah.
“Karena halaman parkir rumahnya tidak rata, sehingga menyebabkan mobil mundur dan terperosok kedalam parit sedalam 5 meter,” Paparnya.
Baca Juga : Pemoor Ugal-ugalan Bus Maju Lancar Masuk Jurang
Diimbuhkan juga dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian materi di perkirakan sekitar 25 Juta.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja,” Pungkas AKP Suryanto.