GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Toko Alfamart yang terletak di Padukuhan Sidorejo, Sodo, Paliyan, Gunungkidul.
Dalam kejadian tersebut, terduka pelaku nekat melobangi tembok untuk melancarkan aksinya.
Disampaikan oleh Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto jika persitiwa itu diketahui pertama kali oleh salah seorang karyawan toko yang hendak bekerja pada Jum’ at (13/12/2024) pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Semanu
“Kala itu salah satu karyawan toko masuk kedalam Alfamart dan mendapati tembok dalam kondisi bolong.” Jelasnya.
Mendapati hal tersebut, karyawan toko lantas mengecek semua isi toko dan didapati estalase yang berisi
rokok sudah ludes digondol maling.
Mendapati hal tersebut, saksi lantas melaporkannya ke Mapolsek Paliyan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan untuk kerugian masih belum bisa ditafsir.” Imbuhnya.