Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

LSM Jerami: ‘Pengisian Jabatan Dalam Pemerintahan Harus Sesuai Aturan.’

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Pergantian promosi atau penataan jabatan dalam pemerintahan merupakan hal biasa dan lumrah dalam suatu Pemerintahan. Hal itu agar tercipta dinamisasi manajemen yang lebih baik, cepat, tepat dan efektif dalam rangka percepatan pembangunan dalam suatu wilayah.

Seperti disampaikan oleh koordinator LSM Jerami, Rino Caroko, Sabtu ( 01/4/2021), bahwasanya pergeser kepemimpinan disuatu dinas serta bagi-bagi proyek program kerja kepada pemilik Comanditaire Vennotschap (CV) merupakan suatu hal yang wajar terjadi dalam perjalanan pemerintahan.

Baca Juga : KGPH Yudhonegoro Hadiri ‘Jagongan Kalurahan’ di Wilayah Saptosari.

“Tentunya hal tersebut juga harus tertuang dalam aturan baku pemerintahan.” jelasnya Sabtu (01/04/2021).

Artinya semua perjalanan rotasi dan bagi-bagi harus sesuai aturan pemerintah. Dan Jika dalam prosesnya aturan tersebut tidak diberlakukan, maka akan dianggap sebuah temuan pelanggaran.

Dijelaskan oleh Rino Caroko bahwa selama ini yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul, tidak semua program dan perjalanan pemerintahan sesuai aturan.

Dalam pelaksanaan roda pemerintahan sering kali terdapat Intervensi dari berbagai pihak (diluar pemerintahan) yang sangat berpengaruh.

“Untuk dapat menguasai proyek dan penataan jabatan, mereka masuk atas nama pendana, pengusung, pendukung dan lain sebagainya.” terang Kativis Gunungkidul ini.

Menurutnya pihak-pihak tersebut akan mengeluarkan ‘kesaktiannya’ supaya dapat dilibatkan dan bahkan memiliki kewenangan untuk mengatur proses pemerintahan.

Sedangkan seharusnya dalam proses pergeseran ataupun pengisian jabatan itu semua sudah ada aturan baku sesuai dengan baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) dan tidak boleh pihak luar mengintervensi kerja baperjakat.

Koordinator LSM Jerami, Rino Caroko. (Foto)

Baca Juga : Personil Kodim 0730, Laksanakan Sholat Ghoib Untuk ABK Nanggala 402

Atas dasar tersebut Koordinator LSM Jerami berharap   nantinya dalam program pengisian jabatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, jika tidak ingin menjadi sebuah temuan.” pungkasnya.

Redaksi_  Fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA