GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_//-Pembuangan limbah yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul dikeluhkan oleh warga. Pasalnya limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap serta mencemari lingkungan sekitar.
Komandan Koramil Wonosari Kapten Tri Aji Laga, mengatakan telah mendapat perintah dari Komandan Kodim 0730 untuk menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat terkait limbah yang berasal dari SPPG di wilayah Baleharjo.
Baca juga: Suami di Gunungkidul Aniaya Istri Hingga Berujung Jeruji Besi
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata SPPG itu tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sesuai prosedur.
Limbah yang berasal dari SPPG hanya dibuang ke kolam pembuangan tanpa penutup, sehingga menimbulkan bau tak sedap. Bahkan air yang berasal dari penampungan itu juga merembes dan mengalir ke pekerangan warga.
“Terkait hal tersebut kami telah menginstruksikan penutupan Ipal SPPG Baleharjo dalam waktu dua hari kedepan harus sudah selesai,” terangnya.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan Ipal SPPG tidak ditutup, menurut Tri Aji Laga, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merekomendasikan penutupan SPPG.
Baca juga : Warga Pacarejo Ditemukan Menggantung di Kandang
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan jika kepala daerah memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penutupan SPPG yang melanggar aturan atau bermasalah.
“Kepala daerah kini bisa merekomendasikan untuk menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” katanya.
Nanik menyebut bahwa peran kepala daerah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin kuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, dimana bupati dan wali kota diberi kewenangan merekomendasikan penghentian SPPG yang bermasalah di daerahnya.





