BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ring Road Selatan tepat depan Toko kayu Mitra Usaha Padukuhan Tegal Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (12/07/2025) pukul 12.00 WIB.
Baca Juga : Jawab Polemik Pengisian Pamong Kalurahan Sidorejo, Lurah Lantik Tiga Dukuh
Adapun lima kendaraan yang alami kecelakaan beruntun tersebut ialah ; Mobil Suzuki Carry nomor polisi AA 8814 KB yang dikemudikan oleh Sukiman (67) warga Setran, Banyudono, Magelang, Jawa Tengah. Truk nomor polisi AB 8147 YK dikemudikan Murdiyanto warga Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Isuzu Traga nomor polisi AB 8345 BG dikemudikan Agus Setiawan (31) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Mobil Toyota Calya nomor polisi AD 1341 AS dikemudikan Frista (34) warga Trimurti, Serandakan Bantul.Mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi AB 8539 CU dikemudikan Rahmat Hidayat (22) warga Nagrak, Areo Utara, Wado, Sumedang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat lima kendaraan yakni mobil Suzuki Carry, Truk, Isuzu Traga, Toyota Calya dan Daihatsu Grand Max melaju bersama-sama dari arah Utara ke Selatan.
Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, terdapat kendaraan yang ada di paling ujung depan mengerem secara mendadak.
Naas lantaran jarak kelima kendaraan itu terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan. Setelah kejadian kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu langsung tancap gas pergi meninggalkan lokasi.
“Sopir lima mobil tersebut tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan beruntun.” Jelasnya.
Baca Juga : Menipu Warga Dengan Mencatut Nama Bupati Gunungkidul, Brimob Gadungan Jadi Tersangka
Meski demikian, untung saja dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya menyebabkan kerusakan di masing-masing kendaraan.
“Tidak ada korban jiwa dan kerusakan kendaraan ditanggung masing-masing sopir.” Imbuhnya.