Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Libur Lebaran 2022 Tempat Wisata Dibuka, Dispar Gunungkidul Akan Melaksanakan Pengetatan Prokes Bagi Pengunjung dan Pelaku Wisata

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL (fakta9.com)_ _// Setelah selama dua tahun terakhir ditiadakan, akhirnya pemerintah mengadakan cuti bersama pada libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022.

Dilasir dari website Sekretariat Kabinet, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idul Fitri sebanyak empat hari yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.


Baca Juga : Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Ayah Tiri, Polisi Dalami Keterangan Saksi


Presiden menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta teman di kampung halaman. Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

Dengan diperbolehkannya mudik pada Lebaran Tahun 2022 maka tidak menutup kemungkinan juga akan ada kelonjakan wisatawan yang berwisata ke wilayah Kabupaten Gunungkidul, khususnya di tanggal 2-8 Mei 2022.


Baca Juga : Pemilu 2024 Digelar Bulan Februari Sedangkan Pilkada Pada Bulan November


Untuk mempersiapkan itu semua, Dinas Pariwisata Gunungkidul akan melakukan pengetatan kepatuhan terhadap prokes melalui himbauan kepada pelaku wisata dan pengunjung serta penyiapan sarana prasarana CHSE di destinasi wisata.

“Ada 2 metode yang selama ini digunakan di pintu masuk obyek wisata yaitu scan barcode pedulilindungi dan jika sinyal tidak memungkinkan bisa dengan kartu vaksin. Sedangkan untuk pelaku wisata supaya menyiapkan sarana prokes berupa tempat cuci tangan dan kelengkapan prokes lainnya,” Tutur Kepala Dinas Pariwisata kepada awak media pada hari Kamis (14/04/2022) melalui pesan Whatshaap.

Arif Aldian menambahkan disamping itu, untuk mengantisipasi terjadinya kemancetan arus lalu lintas di jalur destinasi wisata, Dispar akan berkoordinasi dengan pihak Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan guna penyiapan antisipasi dan rekayasa lalu lintas.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA