BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang Lansia berinisial N (67) warga Kebokuning, Terong, Dlingo, meninggal dunia usai mengkonsumsi obat pestisida (dencis) sebanyak 2 hingga 3 sendok makan.
Lansia itu henti nafas setelah mendapatkan perawatan selama 2 hari 3 malam di rumah sakit.
Baca Juga : Minim Penerangan Jalan, Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto jika N meninggal dunia pada Jum’ at (05/09/2025) sekitar pukul 06.50 WIB di RS. Harjolukito.
“Dugaan sementara korban dengan sengaja bunuh diri, karena korban sering bilang akan bunuh diri.” Jelasnya, Selasa (16/09/2025) siang.
Dilanjut jika sebelumnya pada Selasa (02/09/2025) pukul 20.00 WIB korban didapati tergeletak lemas di atas tempat tidur dan juga terlihat bekas muntahan. Mendapati hal tersebut, salah satu pihak keluargannya meminta pertolongan kepada warga sekitar dan membawa korban menggunakan mobil Ambulance ke rumah sakit.
Baca Juga : Gunungkidul Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja Daerah
Setibanya di rumah sakit, korban sempat ditanya oleh dokter yang menangani, dan menjawab habis mengkonsumsi obat pestisida (dencis).
“Sebelum meninggal, korban sempat meninggalkan warisan berbentuk tulisan tentang pembagian harta kekayaannya.” Imbuhnya.





