Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Tabrak Lari di Semanu Berhasil Diamankan Polisi

Advertisementspot_img

WONOSARI (Fakta9.com)_ _// Anggota Sat Lantas Polres Gunungkidul berhasil meringkus pelaku tabrak lari yang mengakibatkan Elga Kristian Candra (25) pengendara sepeda motor Yamaha Mio AB 5527 SW meregang nyawa.

Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menjelaskan penangkapan pelaku tabrak lari itu berawal ketika anggota piket Unit laka Polres Gunungkidul, sekitar pukul 09.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa melihat kendaraan mencurigakan atau habis mengalami kecelakaan menlintas dari arah Siyono menuju Playen.


Baca juga: Pagi Buta, Pemuda Menjadi Korban Tabrak Lari


“Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyisiran di seputaran wilayah Pasar Playen, dan ternyata benar didapati mobil jenis Toyota Kijang AB 1910 JD yang mengalami kerusakan atau bekas tabrakan terparkir di kawasan Pasar Playen,” Paparnya.

Setelah itu anggota mencari pemelik mobil tersebut, dan diketahui mobil Toyota Kijang AB 1910 JD itu milik salah seorang pedagang pasar An warga Pleret, Kabupaten Bantul.

“Pelaku kami bawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dimintai keterangan,” Tuturnya.

Baca Juga: Empat Perahu Jungkung dan Tiga Kapal Sekoci Dikerahkan Dalam Pencarian Korban Laka Laut Kapal Mandala Putra


Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, Ia melarikan diri usai terlibat kecelakaan lantaran takut diamuk masa.

“Untuk penetapan pelaku sebagai tersangka masih menunggu proses penyelidikan oleh anggota,” Pungkas Iptu Darmadi.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA