GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//- Uang sebanyak Rp 19 Juta milik Narwan Susilo (26) warga Padukuhan Karanglor I, RT 04, RW 08, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul yang disimpan di dalam lemari raib di gondol pencuri. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (06/04/2024) kemarin.
Kronologi
Kapolsek Tanjangsari AKP Wawan Anggoro menerangkan jika uang sebesar Rp 19 Juta itu oleh istri korban disimpan didalam lemari rumahnya pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca juga : Seorang Lansia Nekat Akhiri Hidup Dengan Tali Tampar Warna Biru
Selanjutnya keluarga Narwan Susilo pergi ke ladang yang berjarak sekitar 6 KM dari rumahnya, dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
“Sebelum pergi ke ladang untuk memanen padi, istri korban sudah memastikan jika pintu dan jendala sudah dalam keadaan terkunci rapat.” Jelas Wawan Anggoro saat dikonfirmasi Kamis (07/04/2024).
Sore harinya sepulang dari ladang sekitar pukul 17.00 WIB istri korban mendapati pintu belakang rumahnya kuncinya dalam keadaan jebol. Dan saat di cek ke dalam rumah ternyata uang yang tadinya tersimpan dalam 3 wadah didalam lemari sudah hilang di gondol pencuri.
Sontak saja peristiwa tersebut kemudian di laporkan ke Mapolsek Tanjungsari.
Pelaku Dibekuk Kurang Dari 24 Jam
Setelah mendapat laporan dari korban, Polisi pun segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi.
Hasil penyelidikan anggota Polsek Tanjungsari bersama INAFIS Polres Gunungkidul Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku pencudrian di rumah Narwan Susilo.
Baca juga : Anak Dibawah Umur Dicabuli Seorang Kakek, Keluarga Akan Lapor Polisi
“Terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial M alias W tetangga rumah korban. Dan belum genap 12 jam berhasil diamankan.” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Tanjungsari jika melihat situasi Rumah yang ditinggal pergi pemiliknya kemudian pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil uang milik korban.