NGAWEN (fakta9.com) _ _// Sebuah sepeda motor Honda Beat AD 6784 KQ warna biru putih tahun 2013 milik Handoko Sigit Dwianto (46) warga Padukuhan Kampung Lor RT 003 R W 002, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, raib digondol maling.
Peristiwa itu terjadi di depan salah satu kios Pasar Ngawen, Padukuhan Kampung Lor, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupatan Gunungkidul, pada hari Senin (11/04/2022) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan Untuk Pembangunan Gedung Sekolah di Kabupaten Gunungkidul
Diungkapkan oleh Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto bahwa sebelumnya korban datang ke kios pasar untuk membuka tokonya.
Setelah membuka kios korban pergi ke warung soto sebelah timur pasar atau depan tokonya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, saat kembali ke toko didapati sepeda motor sudah tidak ada pada tempat semula korban memarkirkan sepeda motornya.
“Sepeda motor tersebut diparkirkan dalam keadaan kunci masih tertancap pada lubang kontak, sehingga pelaku dengan mudah menggasak sepeda motor tersebut,” Tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Ngawen. Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polsek Ngawen melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mengunci stang sepeda motor, ketika memarkirkannya,” Pungkas AKP Suharjiyanto.