WONOSARI ( fakta9.com )_ _// Terkait polemik tanah warga yang dihibahkan untuk pembangunan jalan, namun oleh Pemerintah Kalurahan dibangun kios yang telah di sewakan. Koordinator LSM Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko ikut berkomentar.
Menurutnya,pihak pemerintah Kalurahan harus segera menyikapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Polemik Lahan Hibah Warga, Lurah Piyaman: ‘ Kios Dibangun Diatas Tanah Pemda.’
“Disini pemerintah Kalurahan, seyogyanya merespon apa yang dikeluhkan oleh warganya.” jelasnya.
Rino Caroko menambahkan, jika wajar apabila warga menuntut ke Pihak Kelurahan untuk memugar kios yang telah didirikan di tanah lahan yang sediannya dihibahkan untuk pembangunan jalan.
“Wajar saja kalau memang warga minta bangunannya di pugar. Karena niatnya untuk membangun jalan umum, tapi malah didirikan kios yang di komersialkan.” Terang Koordinator LSM Jerami, Rabu (12/01/2022).
Ia beranggapan jika warga yang menuntut haknya tersebut pastinya juga masih memiliki bukti-bukti maupun saksi terkait hibah tanah yang dulunya diperuntukkan pembangunan jalan.
Baca Juga : Budaya dan Tradisi di Gunungkidul Merupakan Potensi yang Dapat Dilestarikan
Sementara Lurah Piyaman, Tugino saat dikonfirmasi Selasa (11/01/2022) menyampaikan jika lahan yang digunakan untuk pembangunan kios tersebut merupakan lahan milik pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul.
“Pembangunan kios berada di lahan milik Pemda. Tanah milik Mangun Sadiyem yang terkena dampak pelebaran jalan hanya 40 cm, sedangkan kios itu berdiri tidak di atas tanah yang terkena dampak pelebaran,” Tuturnya.
Akan tetapi, Tugino belum bisa menunjukan berkas perizinan atas di bangunnya kios tersebut.