Kamis, Maret 13, 2025
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Koordinator GCW Mendesak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kalurahan Getas

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

WONOSARI, (Fakta9.com_//Koordinator Gunungkidul Coruption Watch (GCW) M. Dadang Iskandar mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Menurut keterangan yang dia peroleh diduga ada oknum pejabat inspektorat yang menerima aliran dana desa yang yan merugikan negara hingga mencapai milyaran rupiah.

“Menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat, memang terdapat  aliran dana senilai Rp 78 Juta yang mengalir ke oknum pejabat inspektorat daerah Gunungkidul.” tegas Dadang Iskandar

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Desa Getas,. 5 Orang Akan Dimintai Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Wonosari.

Untuk itu Dadang Iskandar pada Jumat (15/07/2021) Kemarinntelah mengirimkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

Pihaknya juga menemui kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo Gunungkidul, untuk klarifikasi temuan adanya dugaan suap yang terjadi di instansinya. Dadang mendesak  inspektorat untuk bersikap tegas dalam menangani persoalan ini. Ia khawatir praktik suap tidak hanya terjadi di kalurahan Getas saja, namun juga terjadi di Kalurahan-Kalurahan yang lain.

“Isu yang berkembang ada aliran dana yang masuk ke Pejabat di inspektorat. Maka dari itu ini yang kami soroti, jangan sampai ada oknum yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari uang rakyat.” jelasnya Sabtu, (16/07/2021)

Koordinator GCW, menegaskan, jika nantinya tidak ada kejelasan berkaitan dengan hal ini, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi, Polda DIY, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Kantor Kalurahan Getas, Digerudug Sopir Truk

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Sujarwo mengaku tidak ada dana yang masuk ke oknum Inspektorat.

“Dana yang masuk ke Irda tersebut adalah kerugian yang dikembalikan oleh pihak Kalurahan pada 2020 lalu dan menjadi kas Negara.” jelas Sujarwo

Redaksi_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA