WONOSARI, (Fakta9.com_//Koordinator Gunungkidul Coruption Watch (GCW) M. Dadang Iskandar mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Menurut keterangan yang dia peroleh diduga ada oknum pejabat inspektorat yang menerima aliran dana desa yang yan merugikan negara hingga mencapai milyaran rupiah.
“Menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat, memang terdapat aliran dana senilai Rp 78 Juta yang mengalir ke oknum pejabat inspektorat daerah Gunungkidul.” tegas Dadang Iskandar
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Desa Getas,. 5 Orang Akan Dimintai Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Wonosari.
Untuk itu Dadang Iskandar pada Jumat (15/07/2021) Kemarinntelah mengirimkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.
Pihaknya juga menemui kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo Gunungkidul, untuk klarifikasi temuan adanya dugaan suap yang terjadi di instansinya. Dadang mendesak inspektorat untuk bersikap tegas dalam menangani persoalan ini. Ia khawatir praktik suap tidak hanya terjadi di kalurahan Getas saja, namun juga terjadi di Kalurahan-Kalurahan yang lain.
“Isu yang berkembang ada aliran dana yang masuk ke Pejabat di inspektorat. Maka dari itu ini yang kami soroti, jangan sampai ada oknum yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari uang rakyat.” jelasnya Sabtu, (16/07/2021)
Koordinator GCW, menegaskan, jika nantinya tidak ada kejelasan berkaitan dengan hal ini, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi, Polda DIY, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Kantor Kalurahan Getas, Digerudug Sopir Truk
Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Sujarwo mengaku tidak ada dana yang masuk ke oknum Inspektorat.
“Dana yang masuk ke Irda tersebut adalah kerugian yang dikembalikan oleh pihak Kalurahan pada 2020 lalu dan menjadi kas Negara.” jelas Sujarwo