GUNUNGKIDUL (Fakta9.com)_ _// Beberapa waktu lalu jagad maya dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan mengenai kasus pelecehan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak dibawah umur.
Mulai dari yang terjadi di Puskesmas Playen I, Kalurahan Ngestirejo, Kantor Kapanewon Girisubo dan yang baru hangat ialah di SDN IV Wonosari.
Baca Juga : Korban Pelecehan Oknum Guru Lebih Dari Satu Orang, Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Bertindak
Dari beberapa kasus diatas, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tak terpuji tersebut, namun entah ada apa? Seakan – akan kasus tersebut mangkrak, tidak ada kejalasan hukum dan sangsi berat yang diterima oleh para pelaku.
Para petinggi Dinas terkait dan Pemangku Wilayah hanya memberikan sangsi pembinaan dan teguran. Padahal Pelaku merupakan ASN yang seharusnya menjadi panutan serta tuntunan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Gunungkidul, Bowo Paripurna meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak para pelaku dan memberikan efek jera agar perbuatan – perbuatan tak senonoh itu tidak terjadi lagi.
“Kebanyakan korbanya anak dibawah umur, mereka adalah generasi penerus bangsa. Apabila pelaku hanya dikasih sangsi binaan apakah tidak memungkinkan meraka melakukannya lagi.” Ujarnya.
Menurutnya, polisi harus koperatif dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur. Selain itu, Kepala Dinas terkait seharusnya juga memberikan sangsi berat kepada pelaku.
“Sudah jelas ada korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya tetapi kok ya tidak ada penindakan tegas.” Ucapnya.