SEMANU (Fakta9.com)_ _// Seorang pemuda berinisial T (28) warga Kapanewon Semanu, diglandang ke Mapolsek Semanu lantaran tertangkap basah nyolong Celana Dalam (CD) di wilayah Kalurahan Candirejo.
Baca Juga : Viral!! Mobil Dinas Mengisi Pertalite, Sekda Gunungkidul : Semoga Hanya Salah Masuk
Diterangkan oleh Kapolsek Semanu melalui Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmed Ali Bahonar bahwa pencurian itu terjadi pada hari Kamis (15/12/2022) pukul 04.30 WIB.
“Pada waktu itu saat korban sedang berada di dalam rumah mendengar suara jejak kaki dari luar kemudian ia langsung berlari keluar untuk mengecek, dan ternyata benar saja ada orang yang tak dikenal mengambil celana dalam milik istrinya.” Jelasnya.
Kemudian korban menangkap pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semanu.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.” Ungkapnya.
Baca Juga : Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Residivis Kembali Ngandang
Iptu Mahmed menyebut dimungkinkan dalam tindak pidana pencurian itu akan dilakukan Restorative Justice (RJ) atau Problem Solving, lantaran nilai kerugian kecil. Tujuan dari pada hukum sendiri ialah asas Keadilan dan Manfaat dalam Penerapannya.
“Kita nunggu perkembanganya, bila terjadi kesepakatan damai antara dua belah pihak maka akan dilakukan RJ.” Urai Kanit Reskrim.