BANTUL (Fakta9.com)_ _// Suasana haru tampak terasa saat sejumlah 13 remaja yang diamankan Polisi sungkem dan menagis di hadapan orangtuanya, di Mapolres Bantul, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga : Jeep Terjun Bebas, Seorang Wisatawan Tewas
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasihumas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, hukuman sungkem ini merupakan bentuk pembinaan agar mereka menyadari akan perbuatannya. Apalagi mereka tidak dilakukan penahanan.
“Hukuman sungkem ini sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka tetap wajib apel.” Ucap Jeffry.
Diketahui sebelumnya, sekelompok remaja tersebut diamankan oleh aparat Kepolisian pada Jumat (2/12/2022) malam di wilayah Sewon Bantul, lantaran kedapatan membawa 1 buah senjata pemukul jenis gear motor.
Baca Juga : Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Residivis Kembali Ngandang
Kemudian para remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMP usia 14 dan 15 tahun itu dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Di sini dilakukan pendataan dan pembinaan, panggil orangtua, buat pernyataan dan sungkem ke orangtua. Kami yakin tidak ada orangtua yang memiliki harapan bila anaknya berurusan pihak berwajib. Setelah itu, kita serahkan ke orangtuanya dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.” Ungkapnya.
Sumber Instagram @Polresbantuldiy