KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang perempuan yang merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2263 BL berinisial N (54) warga Panjatan, Kulonprogo, dilaporkan meninggal dunia usia alami kecelakaan di Jalan Nagung-Brosot tepatnya di Kalurahan Gotakan, Panjatan, Kulonprogo, Senin (06/07/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca Juga : Granat Nanas Aktif Ditemukan di Galian Pondasi Toilet Wisata Karstubing Bantul
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Daihatsu Sigra nomor polisi AB 1903 CP yang dikemudikan pria berinisial MZB (59) warga Wates, Kulonprogo, melaju dari arah selatan (Brosot) menuju ke Utara (Nagung).
Sesampainya di tempat kejadian perkara posisi jalan yang menikung ke kiri bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai N.
“Sepeda motor tersebut melaju dari arah Nagung.” Jelasnya.
Setelah kejadian, kedua kendaraan tersebut terseret keluar badan jalan dan terguling di sebelah utara jalan.
“Pemotor terpental masuk ke dalam sungai dan meninggal dunia di tempat.” Ujarnya.
Baca Juga : Siang Bolong, Rumah Warga Semin Disatroni Maling
Sementara MZB mengalami luka lecet pada tangan serta Kaki, dan cidera kepala.
“Korban luka saat ini dirawat di RSUD Wates.” Pungkasnya.




