BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z AB 3898 TJ, Honda Beat AB 6319 OT, mobil Daihatsu Xenia AB 1469 PC dan Truk Elf nomor polisi K 1480 A terjadi di Jalan Srandakan tepatnya di Simpang Dawetan Padukuhan Juwono, Triharjo, Pandak, Bantul, Jum’ at (26/12/2025) pukul 14.30 WIB.
Baca Juga : Berikut Kronologi Tabrakan di Simpang Empat Sumur Semanu
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika insiden itu terjadi bermula saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan NEP (34) asal Panjatan, Kulonprogo, melaju dari arah Selatan menuju ke arah Utara hendak menyeberangi jalan ke arah Timur.
Kemudian pada saat bersamaan dari arah belakang terdapat mobil Truk Elf yang dikemudikan SHW (23) asal Patuk, Gunungkidul, menabrak body belakang mobil Xenia.
“Karena kurangnya konsentrasi dan jarak terlalu dekat sehingga Truk menabrak mobil Xenia dari arah belakang.” Jelasnya.
Usai kejadian, mobil Xenia terdorong ke depan dan menabrak sepeda motor Jupiter Z dan Honda Beat yang melaju dari arah Utara ke Selatan.
“Jupiter Z dikendarai RP (28) asal Kasihan, Bantul. Sementara Honda Beat dikendarai P (36) asal Sanden, Bantul.” Ujarnya.
Baca Juga : Alami Kecelakaan Tunggal di Jembatan Plasari, Warga Ngalang Meninggal di Tempat
Kerasnya benturan dari tabrakan itu mengakibatkan RP mengalami cidera kepala berat dan patah tulang jari kaki. Sedangkan P mengalami robek pada bibir, serta kaki kanan bengkak.
“Keduanya sudah dilarikan ke Rumah Sakit UII Bantul, dan untuk kedua sopir tidak mengalami luka.” Pungkasnya.
Dilanjut jika peristiwa laka lantas tersebut telah dilimpahkan ke anggota Unit Laka Polres Bantul.













