Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Kecelakaan di Simpang Empat PJR Patuk, Korban Patah Tulang

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Simpang Empat PJR Patuk, setelah pada hari sebelumnya terjadi tabrakan antara Bus Sinar Jaya dengan sepeda motor Honda Supra X 125, kini juga terjadi tabrakan antara mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AB 1349 HN dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4570 EM, Sabtu (22/06/2024) pukul 16.45 WIB.


Baca Juga : Melakukan Penodongan Dengan Menggunakan Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Warga


Disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto jika tabrakan itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Yekti Nugroho (33) memboncengkan Siti Khotimah (34) warga Padukuhan Panjatan, Pengkok, Patuk, hendak menyebrang dari arah Selatan (Dlingo) menuju ke Utara (Ngoro-oro).

Setibanya di Simpang Empat PJR Patuk, motor berhenti di tengah marka jalan menunggu arus lalin landai.

Naas pada saat bersamaan dari arah Utara (Ngoro – oro) datang mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Henri Kurniawan (42) warga Padukuhan Banaran IX, Banaran, Playen, hendak menuju ke Yogyakarta.

“Mobil hendak belok ke kanan, karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.” Ujarnya.

Baca Juga : Lomba Lari Digelar di Kalurahan Pilangrejo


Kerasnya benturan itu mengakibatkan, Siti Khotimah mengalami patah tangan kanan dan kecet lutut kanan, sementara Yekti tidak mengalami luka yang serius.

“Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, dan untuk perkara laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA