Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Kecelakaan di Patuk, Dua Orang Tak Sadarkan Diri

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Patuk (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo nomor polisi AB 6055 UD dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 4527 MM terjadi di Jalan Umum Wonosari – Yogyakarta Km 28 tepatnya di Bunder, Patuk, Gunungkidul, pada hari Jum’ at (21/07/2023) pukul 05.45 WIB.


Baca Juga : Babak Baru Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Sempat Terlibat Aktivitas Tak Wajar


Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto jika peristiwa itu terjadi bermula ketika Honda Vario yang dikendarai Diyah Widiati (20) warga Padukuhan Ngasemrejo RT 009 RW 002, Ngawu, Playen, Gunungkidul melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang.

Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara posisi jalan lurus marka tidak putus-putus dan arus lalu lintas padat, datang dari arah belakang Honda Revo yang dikendarai Rubiyo (56) warga Padukuhan Kalidadap RT 004 RW 004, Gari, Wonosari.

“Jarak antara keduanya terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan.” Jelas Kasi Humas Polsek Patuk.

Kerasnya benturan tersebut menyebabkan Diyah mengalami luka memar pada pelipis kanan, tangan kanan serta kiri.


Baca Juga : Abaikan K3, Mandor Proyek Tak Mengenal Siapa Pemborongnya


Sementara itu, Rubiyo (pengendara Honda Revo) mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang.

“Keduanya dalam kondisi belum sadar dan saat ini di rawat di RSUD Wonosari.” Imbuh Aiptu Purwanto.

Atas peristiwa itu, Kasi Humas Polsek Patuk menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati – hati dan tertib berlalu lintas dalam berkendara.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA