Selasa, Desember 9, 2025

FAKTA TERBARU

Kasus Korupsi di Gunungkidul Sepanjang Tahun 2025

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Hari ini pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”

Sepanjang 2025, sejumlah kasus rasuah di Kabupaten Gunungkidul terbongkar. Kerugian negara akibat kasus-kasus tersebut mencapai Milyaran rupiah. Dugaan kasus korupsi ini terjadi diberbagai sektor, mulai dari layanan publik, Kesehatan, hingga pendidikan.


Baca juga: Kaki Remaja Asal Wonogiri Patah Usai Terlindas Truk di Jalan Jogja-Wonosari


Berikut daftar kasus korupsi yang diungkap di awal 2025:D

  1. Dugaan Korupsi Dinas PendidikanPada bulan

Pada bulan Juni 2025 lalu penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul berkaitan dengan dugaan korupsi kasus pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 20222. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,05 miliar.

“Penyidikan ini dasarnya temuan audit investigasi BPKP dengan potensi kerugian negara Rp 1,05 miliar. Untuk nilai pengadaan itu sekitar Rp 21 miliar,” kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Indra Waspada Y. Senin (26/6/2025)

Hingga saat ini Polisi masih melakukan tahap  penyidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

2. Dugaan Korupsi Kominfo Gunungkidul

Pada Juli 2025 salah satu warga Gunungkidul secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan internet (bandwidth) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Dalam keterangannya, warga tersebut mengungkapkan bahwa Diskominfo secara konsisten menggunakan tiga penyedia layanan internet yakni ICON+, Moratelindo, dan Lintas Data Prima, sejak 2017 hingga 2025.  Selama lebih dari 8 tahun tanpa mekanisme tender terbuka atau evaluasi yang wajar.

Nilai pengadaan yang nyaris Rp 12 miliar disebut tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima oleh OPD. Di berbagai kantor pemerintahan, internet justru lemot pada jam kerja saat banyak PNS absen, menimbulkan kecurigaan terhadap kapasitas layanan yang dibayar.

Dan status aduan ke KPK telah resmi diterima dan sedang dalam proses verifikasi.

3. Korupsi Dana Desa Kalurahan Bohol, Rongkop

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menetapkan dua orang yakni Lurah Bohol, MG dan Carik KL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp 418 Juta.

Lurah Bohol berinisial MG diduga menikmati aliran dana paling besar, mencapai Rp 180 juta, sementara Carik KL diduga turut meraup sekitar Rp 150 juta.

Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, Sabtu (15/11/2025).

Alfian menguraikan peran masing-masing tersangka. MG selaku Lurah diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan keuangan Kalurahan Bohol untuk kepentingan pribadi. Ia juga memberi izin penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam APBKal.

Dua tersangka sudah ditahan di lapas Wirogunan, dan telah menjalani sidang perdana pada 4 Desember 2024.

4. Penyelewengan Dana Desa Ngunut, Playen

Yang terbaru, dugaan penyelewengan dana desa di Kalurahan Ngunut Playen.

Dugaan kebocoran dana desa Kalurahan Ngunut kurang lebih sebesar Rp 400 Juta dilakukan oleh perangkat kalurahan.

Ironisnya anggaran dana desa tersebut diduga digunakan oleh Danarta (Bandahara) Kalurahan Ngunut untuk memperkaya diri sendiri dan gaya hidup hedon.

“Danarto Kalurahan Ngunut ini kehidupannya sangat luar biasa dengan kemewahan,” terang Lurah Ngunut, Ismanto Hadi.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA