Jumat, Januari 2, 2026

FAKTA TERBARU

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Kabupaten Gunungkidul Bangun Kantor UPT PPA

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang terletak di lingkungan Sewopo Projo telah diresmikan Bupati Gunungkidul, pada Sabtu (20/12/2025) siang.

Kantor yang berada dibawah naungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul ini merupakan kado spesial peringatan Hari Ibu.


Baca Juga : Wastafel Alami Pasar Bintaos Tepus Diresmikan, Langkah Nyata Atasi Banjir


Pembangunan dan rehabilitasi gedung ini terilhami dari keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Gunungkidul.

Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Markus Tri Munarja jika UPT PPA telah menangani sebanyak 122 kasus, yang terdiri dari 38 kasus kekerasan terhadap perempuan, 83 kasus terhadap anak, dan bahkan 1 kasus yang melibatkan laki-laki.

“Selain kekerasan fisik, perhatian besar juga diberikan pada tingginya angka permohonan dispensasi nikah.” Ungkapnya.

Ia mengatakan, tercatat ada sekitar 126 calon pengantin di bawah umur 19 tahun yang harus menjalani konseling.

“Gedung ini adalah manifestasi kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya.” Ujarnya.

Fasilitas yang direhabilitasi dari bekas kantor Inspektorat dan Dinas Kebudayaan ini kini dirancang lebih representatif untuk menjalankan fungsi penerimaan pengaduan dan identifikasi kasus.

“Kami juga melakukan pendampingan psikologis dan bantuan hukum melalui kolaborasi dengan kepolisian serta kejaksaan, serta rehabilitasi sosial dan reintegrasi korban kembali ke masyarakat.” Imbuhnya.

Terpisah, dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa gedung baru ini harus menjadi tempat yang aman dan nyaman (safe house) bagi para korban. Banyak korban kekerasan selama ini tidak berani melapor karena tidak memiliki tempat perlindungan yang memadai dan takut akan intimidasi jika harus kembali ke rumah.

“Perempuan adalah tiang negara. Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban konstitusional dan moral untuk menjaga masa depan bangsa.” Ucapnya.

Baca Juga : Di waktu Hampir Bersamaan 3 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Jogja-Wonosari


Ia berharap UPT PPA dapat memberikan pelayanan dengan hati, penuh empati, dan integritas melalui semangat “NES” (Normatif, Empati, Simpati, dan Solutif) yang diusung oleh dinas terkait.

“Keberadaan kantor UPT PPA yang baru ini dapat diibaratkan sebagai sebuah payung besar yang kokoh di tengah badai. Ketika perempuan dan anak-anak menghadapi “hujan” kekerasan atau intimidasi, payung ini tidak hanya memberikan tempat berteduh yang kering (aman), tetapi juga memastikan mereka memiliki ruang untuk memulihkan diri sebelum kembali melangkah dengan kuat di bawah sinar matahari.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA