GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sejumlah warga masyarakat Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul, datangi Kantor Kalurahan Ngunut untuk memasang spanduk yang bertuliskan kekecewan warga terkait kinerga oknum pamong Kalurahan, Jum’ at (05/12/2025) malam
Baca Juga : Viral!! Sopir Vs Oknum Bank Plecit Saling Pukul Hingga Pecah Kaca Spion di Simpang Tiga Blutak Semin
Dikatakan oleh Toni selaku Wakil Ketua Karangtaruna Kalurahan Ngunut bahwa kedatanganya ke halaman Kantor Kalurahan ialah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
“Terkait bukti dugaan penyalahgunaan anggaran sudah kita pegang, semua berdasarkan data dari anggota BPD atau Bamuskal Kalurahan Ngunut.” Jelasnya.
Menurutnya ada beberapa kegiatan pada tahun 2025 ini yang sudah dimuskalkan namun urung dikerjakan. Bahkan pekerjaan belum terlaksana akan tetapi dana sudah habis.
“Yang kami ketahui terkait program dan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2025 ini ialah program ketahanan pangan, insentif PKK, RT, honor karangtaruna dan ATK, serta pembangunan lanjutan kios.” Ungkapnya.
Meski demikian, Toni belum bisa menjelaskan berapa besaran nominal uang yang diduga di selewengkan oleh oknum pamong Kalurahan Ngunut.
“Jumlah nominal anggaran yang diduga diseleewengkan belum kami ketahui karena mungkin masih banyak kegiatan-kegiatan yang juga belum terlaksana.” Jelasnya.
Toni menambahkan bahwa dirinya bersama warga telah memenuhi pagar Kantor Kalurahan Ngunut dengan spanduk-spanduk dengan tujuan agar di dalam Kantor Kalurahan steril dari semua kegiatan pamong.
“Besok pada hari Senin (08/12/2025) kami akan melakuan konvoi keliling kampung dengan massa yang lebih banyak lagi.” Imbuhnya.
Baca Juga : Mobil Ayla Masuk Sungai, Pasangan Muda Mudi Alami Luka
Dirinya berharap dengan aksi protes tersebut, warga dapat memutus mata rantai oknum pamong yang semena-mena dengan program pemerintah dan anggaran yang telah diplot-plotkan.
“Disetiap tahunya kami selalu mengawal, namun dari dulu masih aja terjadi dugaan penyelewengan dana desa.” Tandasnya.





