Rabu, April 23, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

‘Kaliurang’ Dijadikan Merek Anggur Merah, Pemkab Sleman Somasi Produsen Minuman Beralkohol

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)__//Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melayangkan somasi kepada produsen minuman beralkohol bermerek Anggur Merah ‘Kaliurang‘.

Penggunaan nama ‘Kaliurang’ terhadap produk minuman keras itu dinilai tidak tepat, mengingat Kaliurang sebagai destinasi wisata ikonik Sleman dan juga wilayah budaya dan pendidikan.

“Tentu karena Kaliurang adalah wilayah kami secara administrasi, salah satu destinasi wisata sehingga kalau dikaitkan dengan brand untuk minuman beralkohol tentu tidak pada tempatnya. Kaliurang juga sebagai daerah pendidikan dan wisata ini sekali lagi juga amat sangat tidak tepat,” Terang Bupati Sleman Harda Kiswaya, Senin (22/04/2025) seperti dikutip dari detik.com

Baca juga: Peringatan Hari Kartini: Perempuan Berdaya untuk Gunungkidul Raya


Berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025 dalam Pasal 17B ayat (1) huruf d diatur bahwa kawasan warisan budaya Kaliurang sebagai kawasan wisata berbasis pendidikan, budaya dan sejarah.

Tentu saja penggunaan nama pada produk minuman keras ini menjadi sangat merugikan bagi masyarakat dan mencoreng citra Kabupaten Sleman.

“Betul-betul ini amat sangat merugikan kami, Pemerintah Kabupaten Sleman dan masyarakat Sleman.” katanya

Untuk itu pemerintah Kabupaten Sleman telah melayangkan somasi yang diajukan kepada PT Perindustrian Bapak Djenggot untuk mencabut nama ‘Kaliurang‘ dari produk minuman keras.

Selain melayangkan somasi, Pemkab Sleman juga telah mengirimkan surat keberatan dan penolakan merek miras ‘Kaliurang‘ ke Kementerian Hukum.


Baca juga: Tidak Pulang Sejak Kemarin, Seorang Ibu Bersama Anaknya Dicari Keluarga


Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menambahkan, saat ini miras bermerek ‘Kaliurang‘ itu sudah tidak ada lagi di pasaran.

“Saat mulai ramai penolakan saat ini, botol berlabel Kaliurang ini sudah tidak bisa kami temui, kelihatannya dari pengedar atau penjual secara promosi juga sudah di-takedown,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya bersama instansi terkait tetap akan melakukan pemantauan untuk mencegah peredaran miras berlabel ‘Kaliurang’ ini di pasaran.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA