Bantul (Fakta9.com)_ _// Seorang remaja brinisial RR warga Tamanan, Banguntapan, Bantul, diamankan jajaran anggota Polse Sewon karena kedapatan membawa senjata tajam berupa Celurit.
Remaja usia 17 tahun itu diamankan saat tengah nongkrong bersama teman-temannya pada Jumat (10/11/2023) dini hari di Jalan Ring Road Selatan, Dongkelan, Panggungharjo, Sewon.
Baca Juga : Sepuluh Orang Menerima Penghargaan Dalam Dunia Seni Adat dan Budaya
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika personel Polsek Sewon melakukan patroli wilayah.
Kemudian sesampainya di simpang empat Dongkelan, polisi menerima informasi jika ada sejumlah remaja tengah nongkrong di sebuah Warung Angkringan yang salah satu diantaranya diketahui membawa Celurit.
“Petugas mendatangi lokasi, namun malah gerombolan itu malah kabur. Tetapi ada salah satu remaja yang dicurigai tertinggal rombongan.” Jelasnya.
Saat dilakukan pengejaran, remeja tersebut berusaha melarikan diri sambil membuang benda mirip celurit.
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Mendapat Kucuran Dana Untuk Tahapan Pemilu 2024
Petugas yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap serta berhasil mengamankan barang bukti berupa Celurit.
“Pengakuan dari RR, Celurit itu akan digunakan untuk balas dendam kepada seseorang yang pernah melukainya.” Imbuhnya.