GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sularno seorang juru kunci Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Padukuhan Bansari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, dilaporkan ke Polisi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Sularno baru mengetahui jika dilaporkan setelah ia didatangi oleh seorang petugas Kepolisian di rumahnya pada Kamis (10/04/2025) kemarin.
Ketika ditemui awak media, Sularno mengatakan jika yang melaporkannya adalah salah satu keluarga almarhum yang dimakamkan di TPU Bansari yang mengaku sebagai anggota LSM.
Baca juga: Pemotor Meninggal Dunia di Jalan Girijati -Giricahyo, Berikut Penyebabnya
Bermula pada sekitar tiga bulan lalu, saat ada salah satu warga di Sumbermulyo, Kepek, Wonosari meninggal dan berwasiat untuk dimakamkan di TPU Bansari.
Karena jenazah yang akan dimakamkan di TPU Bansari bukan berasal dari wilayah padukuhan setempat, saat itu sempat ada penolakan.
Akan tetapi setelah dilakukan mediasi antara pihak keluarga almarhum dan beberapa tokoh masyarakat akhirnya akhirnya jenazah almarhum dapat dimakamkan di TPU Bansari.
“Singkat cerita pada pertengahan bulan puasa kemarin, pihak keluarga hendak membangun makam. Dan saat itu saya tegur untuk membangun jangan terlalu panjang, ikuti garis yang sudah ada biar sesuai yang lainya.” Jelasnya.
Namun ternyata pihak keluarga almarhum tidak berkenan akan tetapi justru marah-marah atas teguran yang dilakukan oleh Sularno.
“Alasannya mereka sudah membayar. Nah dari situlah awal mula sampai saya dilaporkan. Katanya saya sudah menyalahi aturan karena telah melakukan pungutan biaya pemakaman kepada keluarga almarhum.” Ujarnya.
Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Depan SMK 1 Bambanglipuro
Menurutnya, pada saat pemakaman pihaknya memang menerima uang senilai Rp 4,5 juta dari keluarga almarhum. Uang tersebut sebagai biaya oprasional yang sudah disepakati saat mediasi, dan sebagian besar sudah dibagikan kepada warga yang ikut menggali kubur serta untuk konsumsi.
“Saya manut saja mas apapun hasilnya nanti, jika saya harus mengembalikan uangnya nanti akan saya kembalikan.” Imbuhnya.