Gunungkidul, (fakta9.com)__Dari hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2020 Kabupaten Gunungkidul, Paslon nomor urut 04 Sunaryanta – Heri Susanto menang tipis dari Paslon nomor urut 01 Sutrisna Wibawa- Mahmud Ardi W.
Mengutip data dari portal resmi KPU dalam Pilkada 2020 ( pilkada2020.kpu.go.id ) pada Sabtu (12/12/2020) pukul 19.44 WIB, dengan jumlah perolehan suara sekitar 64, 21% atau 1220 TPS dari total 1900 TPS yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Pasangan nomor urut 04 Sunaryanta – Heri Susanto lebih unggul dengan mendapatkan perolehan suara 32,9% (98.423).
Dilanjutkan paslon nomor urut 01 Sutrisna Wibawa – Mahmud Ardi W dengan perolehan suara 32,6% (97.628).
Kemudian Paslon nomor 03 Bambang Wisnu H – Benyamin Sudarmadi dengan perolehan suara 24,0% (71.782), dan paslon 02 Immawan Wahyudi – Martanti dengan perolehan suara 10,5% (31.534).
Menurut pernyataan resmi (disclaimer) dari KPU dalam akun resminya bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
(Redaksi_fakta9)